Source: Youtube.com/Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI
Dewasa ini, tren kasus penurunan kasus positif covid-19 tengah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini seolah menjadi angin segar karena semakin banyak wilayah yang mengalami penurunan pada level PPKM. Sebut saja Yogyakarta yang kali ini turun ke level 3, menyusul Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Solo Raya, dan Malang Raya. Sedangkan Bali diperkirakan baru akan turun level pada pekan depan.
"Situasi perkembangan covid-19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten berada pada level 4, dimana per tanggal 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa Bali yang berada pada level 4 dari sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten," terang Luhut pada konferensi pers terkait evaluasi pelaksanaan PPKM pada Senin (6/9/2021) malam.
Pemerintah berharap agar tren penurunan kasus positif ini tetap terjaga dan seluruh wilayah aglomerasi dapat turun hingga level terendah. Karenanya, perpanjangan PPKM dianggap menjadi salah satu cara ampuh untuk mempertahankan tren penurunan kasus positif ini. Meski pada kenyataannya pelaksanaan PPKM ini mendulang berbagai reaksi dan polemik di masyarakat.
Lewat Luhut Binsar Panjaitan selaku Menko Marves, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian yang semakin longgar untuk mengatur mobilitas dan kehidupan masyarakat. Seperti halnya implementasi protokol kesehatan dan pengoptimalan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
Setelah sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait diperbolehkannya restoran menggunakan sistem makan di tempat (dine in) dengan kapasitas sebanyak maksimal 25% dengan durasi makan selama 20 menit, maka kali ini terdapat kelonggaran dalam kebijakan tersebut.
"Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," jelasnya.
Selanjutnya akan dilakukan juga uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3. Hal ini tentunya dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.
Tak hanya bagi kabupaten/kota dengan level 3 saja yang diperbolehkan untuk membuka tempat wisata, hal yang sama pun dilakukan pula untuk wilayah kabupaten/kota yang telah masuk ke level 2. Dengan catatan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan mengantongi izin untuk buka.
Kendati demikian, Luhut berpesan agar masyarakat turut Andil melaksanakan berbagai aturan dan penyesuaian yang telah dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat tak boleh terlena akan kasus positif covid-19 yang kian hari kian menunjukkan perubahan ke arah yang baik ini.